Rabu, 21 September 2016

PERKEMBANGAN PESERTA DIDIK "Psikologi Perkembangan"

PSIKOLOGI PERKEMBANGAN
            Psikologi atau “psyche”, jiwa, taupun gejala jiwa. Psikologi sendiri adalah sebuah bidang ilmu pengetahuan dan ilmu terapan yang mempelajari mengenai perilaku dan fungsi mental manusia secara ilmiah. Psikologi memiliki beberapa macam seperti psikologi pendidikan, psikologi dewasa, psikologi belajar, psikologi anak, psikologi remaja, psikologi perkembangan, psikologi sosial, psikologi olah raga, psikologi teknologi, psikologi seni, psikologi ekonomi, psikologi hukum, dan masih banyak lagi.
            Konsep dan karakteristik perkembangan prenatal, natal dan postnatal sebagai berikut :
a.       Prenatal
Periode prenatal/masa sebelum lahir adalah periode awal perkembangan manusia yang dimulai sejak konsepsi yakni ketika indung telur (ovum) wanita  dibuahi oleh sperma laki – laki sampai dengan waktu kelahiran seorang individu. Pada masa inilah penentu dan pembentukan karakter dan tingkah laku anak sesudah lahir. Kondisi yang baik dalam tubuh ibu dapat menunjang perkembangan sifat bawaan sedangkan kondisi yang tidak baik dapat mempengaruhi perkembangan anak. Dalam hal ini kita dapat membentuk karakter anak sebelum lahir, ontoh kita dapat menggunakan seni untuk membentuk karakter tersebut. Ketika bayi masih lahir kita dapat mendengarkannya lagu – lagu klasik yang menenangkan bayi saat masih dalam kandugan. Bayi akan merasa tenang dan nyaman.
b.      Neonatal
Neonatal merupakan sesuatu keadaan yang ada dalam kehidupan pertama pada bayi. Kehidupan pertama yang dialami oleh bayi tersebut biasanya pada usia 28 hari. Pada periode ini bayi mengalami proses penyesuain terhadap lingkungan luar dan terjadinya perkembangan. Masa neonatal merupakan pendahuluan dari perkembangan selanjutnya.
c.       Postnatal
Postnatal artinya suatu periode yang tidak kurang dari 10 atau lebih dari 28 setelah persalinan. Pada masa inilah dimulai perkembangan bayi. Bayi akan lebih peka terhadap ransangan maupun hal yang lain. Dalam perkembangan ini atau perkembangan selanjutnya, kita mulai bisa mengajaknya berdialog atau mengenalkan dia dengan benda- benda sekitarnya untu memicu  psikomotoriknya.
Seni dapat dipakai seba­gai terapi bagi penderita gangguan kejiwaan. Peng­gunaan seni dalam psikoter­api merupakan salah satu titik temu psikologi dengan seni.Karena kerasnya kehidupan saat ini maka banyak bentuk gangguan jiwa seperti depresi,stress,kehilangan makna hidup dan sebagainya.Adanya masalah - masalah seperti itu maka seni dimanfaatkan sebagai media untuk penyembuhan melalui karya,disisi lain mendorong lahirnya terapi seni.


TELAAH KURIKULUM "Pengertian Kurikulum"

PENGERTIAN KURIKULUM
Kurikulum adalah perangkat mata pelajaran dan program pendidikan yang diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara pendidikan yang berisi ranangan pelajaran yang akan diberikan kepada peserta pelajaran dalam satu periode jenjang pendidikan. Menurut UU No.23 Tahun 2003, Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan sebuah pengaturan, berkaitan dengn tujuan, isi, bahan ajar dan cara yang digunakan seagai pedoman dalam penyelenggaraan kegiatan pembelajran untuk mencapai sebuah tujuan pendidikan nasional. Sedangkan menurut Dr.H.Nana Sudjana Tahun (2005), kurikulum merupakan niat dan harapan yang dituangkan kedaalam bentuk rencana maupun program pendidikan yang dilaksanakan oleh para pendidik di sekolah. Kurikulum sebagai niat dan rencana, sedangkan pelaksanaannya adalah proses belajar mengajar. Yang terlibat didalam proses tersebut yaitu pendidik dan peserta didik.
a.       Kurikulum Nasional
Kurikulum nasional pendidika Indonesia telah mengalami 9 kali perubahan (kurikulum tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004, 2006 dan kurikulum 2013). Perubahan tersebut terjadi karena perubahan sistem politik, soisl budaya, ekonomi, dan iptek. Sebab kurikulum harus dikembangkan sesuai dengan tuntutan dan perubahan yang terjadi dalam masyarakat. Pada masa Kemerdekaan Republik Indonesia1947 kurikulum dikenal dengan renana pembelajaran (leer plan). Tahun 1952 kurikulum nasional mengalami penyempurnaan dari rencana pembelajaran menjadi Rencana Pembelajaran Terurai. Tahun 1964 kurikulum Indonesi kembali mengalami penyempurnaan menjadi Rencana Pendidikan 1964. Pada tahun 1968 diperbaharui kembali menjadi focus ke jiwa pancasila. Pada masa Orde Baru tahun 1975 Kurikulum mengalami perubahan sebanyak 3 kali, dan tahun 1984 kurikulum yang diusung dengan process skill approach. Kurikulum 1994 sebagai penyempurna kuurikulum selanjutnya dan dibentuk sesuai dengan Undang – Undang No.2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pada Masa Reformasi tahun 2004, Kurikulum baru dikenal dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Dan pada tahun 2006 Kurikulum Nasional mengalami perubahan kembali menjadi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Dan Kurikulum yang sedang berlangsung sekarang yaitu kurikulum terbaru yaitu kurikulum 2013.
b.      Kurikulum Sekolah
Prosen Pendidikan di sekolah pada hakekatnya implementasi dari kurikulum sekolah tersebut. Semua kegiatan yang berlangsung di sekolah merupakan penerapan dari kurikulum sekolah. Kurikulum sekolah memiliki landasan yuridis  dan filosofis, dan untuk penggunaan kurikulum disekolah harus melalui pengesahan yang dilakuakn dinas pendidikan kabupaten/kota. Penyusunan kurikulum sekolah harus melewti prosedur dan mekanisme tertentu. Penyusunan kurikulum sekolah tidak boleh asal – asalan atau mencopy paste kurikulum milik sekolah lain. Karena kurikulum sekolah satu dengan yang lain berbeda disesuaikan dengan perkembangan pesert didik, kondisi lingkungan dan sarana belajar mengajar serta adanya kearifan budaya local. Meskipun kurikulum setiap sekolah berbeda – beda tetapi tetap mengau pada Standar Nasional Pendidikan (SNP). Kurikulum sekolah merupakan program tahunan yang disusun oleh sekolah.
c.       Silabus
Setelah merancang kurikulum sekolah, guru disetiap mata pelajaran wajib membuat atau memiliki silabus. Silabus sendiri adalah renana pembelajaran pada suatu kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indicator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Untuk mengembangkan silabus, guru harus memahami prinsip – prinsip dalam mengembangkan silabus, diantarannya adalah :
1.      Ilmiah
Materi dan kegiatan pada silabus harus jlas dan dapat dipertanggungjawabkan.
2.      Relevan
Akupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan ujian materi harus sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosil, emosional, dan spiritual peserta didik.
3.      Sistematis
Saling berhubungan secara fungsional untuk mencapai kompetensi.
4.      Konsisten
Adanya hubungan yang konsisten antara kompetensi dasar, indicator, materi pokok/pembelajaran,pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian.
5.      Memadai
kompetensi dasar, indicator, materi pokok/pembelajaran,pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian cukup  untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar.
6.      Actual dan konstektual
kompetensi dasar, indicator, materi pokok/pembelajaran,pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi  dan sni muktahir dalam kehidupan nyata dan peristiwa yang terjadi
7.      Fleksibel
Seluruh komponen silabus dapat mengakomodasi seluruh peserta didik serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah maupun dimasyarakat.
8.      Menyeluruh
Komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor)
d.      RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran)
Setelah merancang silabus untuk satu semester, guru juga harus membuat RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran). RPP sendiri adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganissian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam standar isi dan dijabarkan dalam silabus. Lingkup RPP menakup satu kompetensi dasar  yang terdiri dari satu atau beberapa indicator dalam satu pertemuan. RPP merupakan persiapan yng harus dilakukan guru sebelum mengajar.

Sumber : www.seputarpengetahuan. Com
               www.matrapendidikan. Com
               www.websitependidikan. Com

                www.dadangjsn. Com

PROFESI KEPENDIDIKAN "Lulusan S1 Kependidikan"

LULUSAN S1 KEPENDIDIKAN
S1 Kependidikan adalah gelar yang diberikan kepada lulusan pendidikan akademik bidang studi tertentu dari suatu perguruan tinggi. Sarjana merupakan jenjang pendidikan Strata -1 atau bisa disingkat S1. S1 Kependidikan harus menguasai bidang akademik maupun professional.
a.       Akademik
1.      Telah menguasai konsep dan landasan kependidikan.
2.      Telah memahami peserta didik seara baik.
3.      Telah menguasi bidang studi dan mampu mengemas bidang study untuk pembelajaran.
4.      Telah menguasai pengetahuan tentang pembelajaran dan segala aspeknya.
b.      Professional
1.      Telah memiliki kemampuan merencanakan dan melaksanakan pembelajaran dengan segala aspeknya (sekalipun belum sempurna).
Kompetensi (calon) guru adalah sebagai berikut :
1.      Kompotensi Pedagogic
Kompetensi pedagogic adalah kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik, yaitu kemampuan guru dalam engelola pembelajaran yang meliputi pemahaman terhadap peserta didik, perancangan  dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi pembelajaran dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasi berbagai potensi yng dimilikinya.
2.      Kompetensi Kepribadian
Kompetensi kepribadian adalah kemampuan kepribadian yang mantap, berakhlak mulia, arif, dan berwibawa serta menjadi teladan peserta didik. Kompetensi kepribadia adalah salah satu kemampuan yang harus dimiliki seorang guru dalam melaksanakan tugas keguruannya. Seorang guru yang memiliki kompetensi kepribadian nisaya dirinya akan memiliki bakat menjadi guru dan memiliki sikap optimis dalam pekerjaanya sebagai guru, ia akan cepat dan tepat dalam mengambil keputusan.


3.      Kompetensi Sosial
Kompetensi sosial adalah kemampuan guru untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan efisien dengan peserta didik, sesame guru, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar. Kompetensi sosial guru merupakan kemmapuan pendidik sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan pserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar.
4.      Kompetensi Professional
Kompetensi professional adalah kemempuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang memungkinkan pembimbing peserta didik memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan dalam Standar Nasional Pendidikan. Kompetensi professional guru adalah sejumlah kompetensi yang berhubungan dengan profesi yang menuntut berbagai keahlian dibidang pendidikan atau keguruan. Kompetensi professional merupakan kemampuan dasar guru dalam pengetahuan tentang belajar dan tingkah laku manusia, bidang studi yang dibinanya, sikap yang tepat tentang lingkungan PBM dan mempunyai keterampilan dalam teknik mengajar.

Sumber : https://id.m.wikipedia.org.gelar
   https://arassh.wordpress. Com
   nurul-huda-11115102552.blogspot. com
   https://blogmadyawati.wordpress. com


Senin, 19 September 2016

PROFESI KEPENDIDIKAN "Standar Profesi"

Standar Profesi
Profesi adalah sesuatu yang terkait dengan keahlian. Suatu profesi memiliki standar tertentu. Profesi harus memiliki keahlian, pengakuan dan tanggung jawab profesi. Seseorang bisa dikatakan professional dalam bidangny jika ia memiliki keahlian yang didapat dari melalui kegitan atau pelatihan untuk meningkatkan kemampuannya. Selain keahlian, seorang professional juga harus mempunyai pengakuan yang ia dapat dalam bentuk sertifika. Ijazah ataupun piagam. Dan seorang professional harus bertanggung jawab terhadap profesinya. Tanggung jawab profesi ada empat poin, diantaranya adalah sebagai berikut :
1.      Pengajaran
Pengajaran adalah suatu cara bagaimana mempersiapkan pengalaman belajar bagi peserta didik. Dengan kata lain pengajaran yaitu proses membimbing, membantu, mendidik dari guru kepada murid.
2.      Penelitian
Penelitian yaitu menari sesuatu kembali sebuah pengetahuan. Tujuan dari peelitian untuk mengubah kesimpulan atau pendapat dengan penemuan yang baru atau lebih baik.
3.      Pengabdian
Pengabdian adalah suatu pekerjaan baik yang berupa pikiran ataupun perbuatan yang didasari dengan sikap ikhlas sebagai perwujudan pengabdian.
4.      Pelengkap
Pelengkap didapat dari kepanitiaan atau kegiatan yang diikuti.
Untuk menjadi seorang guru yang professional, harus melalui beberapa tahapan seperti menjalani pendidikan selama 4 taahun di perguruan tinggi di bidang pendidikan. Setelah menyelesai pendidikan calon guru akan mendapatkan ijazah. Setelah menjadi guru bukan berarti berhenti untuk mndapatkan pelatihan ataupun pendidikan. Selama menjadi guru kita juga akan mendapatkan beberapa pelatihan ataupun pendidikan diantaranya adalah :
  • 1.      PSPL (Pemberian Sertifikasi Pendidikan Secara langsung)
  • 2.      PF (Portofolio)
  • 3.      PLPG (Pendidikan dan Pelatihan Profesi Guru). PLPG( Pendidikan dan Pelatihan Profesi Guru) adalah sebuah media yang diberikan pemerintah kepada para guru untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme saat membimbing siswa – siswinya.
  • 4.      PPG (Pendidikan Profesi Guru) adalah pendidikan tinggi setelah program pendidikan sarjana yang mempersiapkan peserta didik untuk memiliki pekerjaan dengan persyaratan keahlian khusus dalam menjadi guru.




PROFESI KEPENDIDIKAN "Pengertian Profesi"

Pengertian Profesi
            Profesi pada hakekatya merupakan suatu pekerjaan tertentu yang menuntut persyaratan khusus dan istimewa sehingga menyakinkan dan memperoleh kepercayaan pihak yang memerlukan. Profesi itu dapat pula menunjukkan dan mengungkapkan suatu pekerjaan atau urusan tertentu (Hornby,1962).
Sebuah profesi dapat diperoleh dari pelatihan, akademis dan pengakuan. Profesi merupakan suatu pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap pekerjaan yang dilakukannya. Dalam penerapan di lapangan suatu profesi membutuhkan penguasaan teori yang mendasari praktek pelaksanaanya. Contoh profesi yang memerlukan pelatihan, salah satunya yaitu guru. Untuk menjadi guru yang professional pelatihan dapat diperoleh dari PLPG. PLPG( Pendidikan dan Pelatihan Profesi Guru) adalah sebuah media yang diberikan pemerintah kepada para guru untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme saat membimbing siswa – siswinya. Pelatihan guru bertujuan untuk mengembangkan pelatihan dan keterampilan guru sehingga guru dapat memperoleh keunggulan yang kompetitif  dan dapat melakukan pelayanan yang sebaik – baiknya. Profesi juga dapat diperoleh dengan ara akademis yaitu melalui pendidikan di perguruan tinggi. Pendidikan akademik adalah sistem pendidikan tinggi yang diarahkan pada penguasaabn dan pengembangan disiplin ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni yang mencakup program pendidikan sarjana, magister dan dotor. Profesi juga dapat diperoleh dari pengakuan. Pengakuan yang dimaksud adalah pengakuan yang dinyatakan dalam bentuk ijazah, sertifikat dan sebagainya.
·         Karakteristik Profesi
Menurut Lierbeman (1956), terdapat persamaan – persamaan dalam karakteristik profesi itu adalah :
1.      Profesi merupakan suatu jenis pelayanan atau pekerjaan yang unik,dalam arti berbeda dari jenis pekerjaan atau pelayanan apapun yang lainnya
2.      Pelayanan itu amat menuntut kemampuan kinerja intelektual, yang berlainan dengan keterampilan atau pekerjaan manual dalam praktek pelayanannya.
3.      Untuk memperoleh penguasaan dan kemampuan intelektual serta sikap professional.
4.      Kinerja pelayanan itu demikian cermat secara teknis sehingga kelompok profesi yang bersangkutan sudah memberikan jaminan bahwa anggotanya dipandang mampu untuk melakukannya sendiri tugas pelayanan tersebut.
5.      Konsekuensi dari otonomi yang dilimpahkan kepada seorang tenaga  praktisiprofesional itu, maka berarti pula ia memikul tanggung jawab pribadinya harus secara penuh.
6.      Mengingat pelayanan professional itu merupakan hal yang amat esensial, maka hendakya kinerja pelayanan tersebut lebih mengutamakan kepentingan pelayanan pemenuhan kebutuhan tersebut, ketimbang untuk kepetingan perolehan imbalan ekonomis yang akan kompeten saja.
7.      Mengingat pelayanan  itu sangat teknis sifatnya, maka masyarakat menyadari bahwa pelayanan semacam itu hanya mungkin dilakukan penanganannya oleh mereka yang kompeten saja.
8.      Otonami yang diminati dan dimiliki oleh organisasi profesi dengan para anggotanya seyognyanya disertai kesadaran dan i’tikad yang tulus baik padaa organisasi maupun pada individual anggotanya untuk memonitor prilakunya sendiri.

·         Syarat pekerjaan dikatakan sebagai profesi :
1.      Memiliki cakupan ranah kawasan pekerjaan atau pelayanan khas, definitive dan sangat penting dibutuhkan masyarakat.
2.      Memiliki wawasan, pemahaman dan penguasaan pengetahuan serta perangkat teoritis yang relevan secara luas dan mendalam.
3.      Memiliki sistem pendidikan yang mantap dan mapan berdasarkan ketentuan standartnya.
4.      Memiliki perangkat kode etik professional yang telah disepakati.
5.      Memiliki organisasi profesi yang menghimpun, membina dan mengembangkan kemampuan professional selalu dipatuhi secara dipedomi.
6.      Memiliki jurnal dan sarana publikasi professional lainnya yang menyajikan berbagai karya penelitian dan kegiatan ilmiah.
7.      Memperoleh pengakuan dan penghargaan yang selayaknya baik secara sosial dan secara legal.
·         Jenis – jenis profesi :
Profesi dalam kependidikan yaitu guru, dosen, konseler, pamong belajar, tutor, instruktur, fasilitator dan lainnya. Sedangkan untuk profesi non kependidikan yaitu dokter, akuntan, pengacara, arsitek dan profesi yang lainnya.

Sumber :          Dianafatihatul.blogspot. com
Penjual-mimpi.blogspot. com

File.upi.edu