LULUSAN S1 KEPENDIDIKAN
S1 Kependidikan adalah gelar yang diberikan kepada
lulusan pendidikan akademik bidang studi tertentu dari suatu perguruan tinggi.
Sarjana merupakan jenjang pendidikan Strata -1 atau bisa disingkat S1. S1
Kependidikan harus menguasai bidang akademik maupun professional.
a.
Akademik
1.
Telah menguasai
konsep dan landasan kependidikan.
2.
Telah memahami
peserta didik seara baik.
3.
Telah menguasi
bidang studi dan mampu mengemas bidang study untuk pembelajaran.
4.
Telah menguasai
pengetahuan tentang pembelajaran dan segala aspeknya.
b.
Professional
1.
Telah memiliki
kemampuan merencanakan dan melaksanakan pembelajaran dengan segala aspeknya
(sekalipun belum sempurna).
Kompetensi
(calon) guru adalah sebagai berikut :
1. Kompotensi Pedagogic
Kompetensi pedagogic adalah kemampuan mengelola
pembelajaran peserta didik, yaitu kemampuan guru dalam engelola pembelajaran
yang meliputi pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi
pembelajaran dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasi berbagai
potensi yng dimilikinya.
2. Kompetensi Kepribadian
Kompetensi kepribadian adalah kemampuan kepribadian
yang mantap, berakhlak mulia, arif, dan berwibawa serta menjadi teladan peserta
didik. Kompetensi kepribadia adalah salah satu kemampuan yang harus dimiliki
seorang guru dalam melaksanakan tugas keguruannya. Seorang guru yang memiliki
kompetensi kepribadian nisaya dirinya akan memiliki bakat menjadi guru dan
memiliki sikap optimis dalam pekerjaanya sebagai guru, ia akan cepat dan tepat
dalam mengambil keputusan.
3. Kompetensi Sosial
Kompetensi sosial adalah kemampuan guru untuk
berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan efisien dengan peserta didik,
sesame guru, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar. Kompetensi
sosial guru merupakan kemmapuan pendidik sebagai bagian dari masyarakat untuk
berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan pserta didik, sesama pendidik,
tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar.
4. Kompetensi Professional
Kompetensi professional adalah kemempuan penguasaan
materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang memungkinkan pembimbing
peserta didik memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan dalam Standar
Nasional Pendidikan. Kompetensi professional guru adalah sejumlah kompetensi
yang berhubungan dengan profesi yang menuntut berbagai keahlian dibidang
pendidikan atau keguruan. Kompetensi professional merupakan kemampuan dasar
guru dalam pengetahuan tentang belajar dan tingkah laku manusia, bidang studi
yang dibinanya, sikap yang tepat tentang lingkungan PBM dan mempunyai
keterampilan dalam teknik mengajar.
Sumber : https://id.m.wikipedia.org.gelar
https://arassh.wordpress. Com
nurul-huda-11115102552.blogspot. com
https://blogmadyawati.wordpress. com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar