Standar
Profesi
Profesi
adalah sesuatu yang terkait dengan keahlian. Suatu profesi memiliki standar
tertentu. Profesi harus memiliki keahlian, pengakuan dan tanggung jawab
profesi. Seseorang bisa dikatakan professional dalam bidangny jika ia memiliki keahlian
yang didapat dari melalui kegitan atau pelatihan untuk meningkatkan
kemampuannya. Selain keahlian, seorang professional juga harus mempunyai
pengakuan yang ia dapat dalam bentuk sertifika. Ijazah ataupun piagam. Dan
seorang professional harus bertanggung jawab terhadap profesinya. Tanggung
jawab profesi ada empat poin, diantaranya adalah sebagai berikut :
1. Pengajaran
Pengajaran adalah suatu cara bagaimana
mempersiapkan pengalaman belajar bagi peserta didik. Dengan kata lain
pengajaran yaitu proses membimbing, membantu, mendidik dari guru kepada murid.
2. Penelitian
Penelitian yaitu menari sesuatu kembali
sebuah pengetahuan. Tujuan dari peelitian untuk mengubah kesimpulan atau
pendapat dengan penemuan yang baru atau lebih baik.
3. Pengabdian
Pengabdian adalah suatu pekerjaan baik
yang berupa pikiran ataupun perbuatan yang didasari dengan sikap ikhlas sebagai
perwujudan pengabdian.
4. Pelengkap
Pelengkap didapat dari kepanitiaan atau kegiatan
yang diikuti.
Untuk
menjadi seorang guru yang professional, harus melalui beberapa tahapan seperti
menjalani pendidikan selama 4 taahun di perguruan tinggi di bidang pendidikan.
Setelah menyelesai pendidikan calon guru akan mendapatkan ijazah. Setelah
menjadi guru bukan berarti berhenti untuk mndapatkan pelatihan ataupun pendidikan.
Selama menjadi guru kita juga akan mendapatkan beberapa pelatihan ataupun
pendidikan diantaranya adalah :
- 1. PSPL (Pemberian Sertifikasi Pendidikan Secara langsung)
- 2. PF (Portofolio)
- 3. PLPG (Pendidikan dan Pelatihan Profesi Guru). PLPG( Pendidikan dan Pelatihan Profesi Guru) adalah sebuah media yang diberikan pemerintah kepada para guru untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme saat membimbing siswa – siswinya.
- 4. PPG (Pendidikan Profesi Guru) adalah pendidikan tinggi setelah program pendidikan sarjana yang mempersiapkan peserta didik untuk memiliki pekerjaan dengan persyaratan keahlian khusus dalam menjadi guru.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar