Guru
(Belum) Profesional
Guru professional mennurut para ahli adalah semua
orang yang mempunyai kewenangan serta bertanggung jawab tentang pendidikan anak
didiknya, baik secara individual atau klasikal, disekolah atau diluar sekolah.
Guru merupakan factor penting dalam membentuk sumber daya manusia yang
potensial di bidang pembangunan. Guru mempunyai wewenang dan mendidik seorang
murid, guru adalah orang tua di sekolah. Berikut cirri – cirri guru
professional :
1. Memberi perhatian dan mendengar baik siswanya
2. Memiliki tujuan yang jelas
3. Mempunyai keterampilan untuk mendidik murid
4. Mempunyai keterampilan manajemen dalam kelas
5. Bisa berkomunikasi baik dengan orang tua murid
6. Mempunyai ekspetasi yang tinggi pada muridnya
7. Mempunyai pengetahuan perihal kurikulum
8. Mempunyai pengetahuan tentang subjek yang diajarkan
9. Memberikan yang terbaik bagi siswanya dalam proses
belajar
Namun sayangnya masih banyak guru yang “belum”
professional. Masih bnyak guru yang belum memenuhi standar sebagai guru
professional. Meski telah diberikan ancaman dan tindak lanjut bagi guru – guru
yang tidak professional, masih saja banyak yang tetap melanggar aturan
tersebut. Jika anaman ataupun tindak lanjut bagi guru yang dikatakan belum
professional, lebih baiknya diberikan penghargaan atau reward bagi guru yang
baik atau professional agar memacu guru yang lain untuk menjadi lebih baik.
Ada dua jabatan yang ada dalam organisasi yaitu
jabatan structural dan jabatan fungsional. Jabatan structural yaitu jabatan
yang secara tegas ada dalam struktur organisasi, kedudukan jabatan structural
bertingkat – tingkat dari tingkat yang terendah yaitu Eselon IVb hingga
tertinggi dari level Eselon Ia. Sedangkan jabatan fungsional adalah kedudukan
yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seorang Pegawai Negeri
Sipil dalam suatu satuan organisasi yang dalam pelaksanaan tugasnya didasarkan
pada keahlian/dan atau keterampilan tertentu serta bersifat mandiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar