Sabtu, 10 Desember 2016

PROFESI KEPENDIDIKAN "PENDIDIKAN PADA MASA ORDE BARU DAN MASA REFORMASI

Pendidikan Pada Masa Orde Baru dan Masa Reformasi
Orde Baru merupakan periodissi politik di Indonesia setelh masa pemerintahan Presiden Soekarno, yang berlangsung tahun 1945 hingga 1965 yang dikenal dengan Orde Lama. Pendidikan adalah pilar bangsa, karena pada dasrnya pendidikan adalah merancang manusia sebagai generasi yang memjukan bangsa dan Negaranya. Demikian juga pendidikan yang tidak pernah lepas dari unsure politik dan kebijakan pemerintah. Kebijakan pada masa orde baru, sering mengenyampingkan pendidikan. Pendidikan mempunyai anggaran paling kecil dalam APBD dan sisitem pendidikan yang terpusat membuat kualitas pendidikan di Indonesia semakin menurun dan terpuruk.
Dalam menegakkan Orde baru terlibat secara aktif golongan intelektual KAMI dan KAPPI yang menggelorakan Tri Tura. Khususnya dalam bidnag pendidikan, pada masa ini prinsip pendidikan Pantja Wardhana kemudian disusul dengan sisitem Pendidikan Pancasila. Hal ini sebagaiamana isi Ketetapan MPRS No. XXVII/MPRS/1966 yang menyatakan bahwa sistem pendidikan haruslah berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Tujuannya adalah untuk membentuk manusia pancasila yang sejati. Iai dari pendidikannya adalah untuk mempertinggi moral, akhlak dan keyakinan agama, mempertinggi keterampilan dan kecerdasan, dan mempertinggi mutu kesehatan fisik mnusia.
Pada masa Orde Baru pendidikan dikembangkan dengan menggunakan konsep Link and Match (Keterkitan dan Keesuaian). Hal ini tentu ditujukan untuk meningkatkan relevansi pendidikan dan mencapai pembangunan di bidang ekonomi (Suardi:2012:66). Konsep keterkaitan dan kesesuaian ini dijadikan strategi operasional dalam meningkatkan relevansi pendidikan sebagai berikut :
1.      Link berarti pendidikn memiliki kaitan fungsional dengan kebutuhan pasar. Ini merupakan implementasi kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan kelembagaan, koordinasi, pengaturan, perencanaan, dan program kerja.
2.      Match berarti lulusan mampu memenuhi tuntutan para pemakai, naik jenis, jumlah, maupun mutu yang diisyaratkan. Ini merupakan dampak dari efisiensi internal dan eksternal (Link and Match).

Selain konsep link and match yang dikemukakan oleh para ahli , ada juga konsep link and match yang dikemukakan oleh hli lain yaitu Tilaar. Tilaar (2012:208-210) menyatakan bhwa hakikat pendidikannya jika mahasiswa dipersiapkan untuk kebutuhan lapangan kerja dalah
1.      Kurikulum pendidikan tinggi harus diubah agar arah pendidikan tinggi diarahkan paa kebutuhan rakyat banyak yaitu pada proses mencari pengetahuan yang bertumpu pada kekayaan alam dan budaya Indonesia.
2.      Pola pikir mahasiswa harus diubah agar menjadi orangyang kritis dan kreatif.
3.      Proses pembelajaran harus didasarkan kepada berpikir kritis dan proses pembelajaran yang mengembangkan kemampuan kreatif.
4.      Diperlukan manajemen pendidikan tinggi yang dapat menghidupkan produktivitas.
Disamping kebijakan diatas, pada era orde baru juga sudah dikembangkan inovasi pendidikan untuk mencapai sasaran pendidikan yang diinginkan. Sementara itu Alisyahbhana (1990) menyatakan bahwa da tiga macam pesimisme di klangan para ahli pendidikan pada masa Orde Baru, antara lain:
1.      Pemerintah seolah – olah belum memiliki political wiil yang kuat untuk memperbaiki pendidikan
2.      Orang Indonesia memiliki budaya begitu lamban dalam melakukan transformasi sosial.
3.      Sulit munculnya tokoh pemikir dan berani menyusun  dan memperjuangkan konsep pendidikaan nasional.
Kurikulum yang diterapkan mengaami tiga kali perubahan. Kurikulum 1968 yang sifatnya perubahan dari program Pancawardhana 9Kurikulum 1964) yang menitikberatkan pengebangan moral, kecerdasan, emosional/artistic, kepiregelan, dan jasmani, pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Pengganti Kurikulum Ore Lama ini lebih menekankan kelompok pembinaan Pancasila. Kurikulum 1975, berorientasi pada tujuan, dengan adanya tujuan pendidikan nasional, institusional, kurikuler, instruksional umu, dan instruksional khusus. Kurikulum 1984 yang beorientasi pada tujuan instruksional. Selain itu, pendidikan berpusat pada anak didik melalui cara belajar siswa aktif (CBSA).
Reformasi adalah era menuju perubahan dimana masa ini dilakukan dengan adanya perubahan dan ketidakpuasan terhadap pelaksanan orde baru. Erareformasi dimulai tahun 1998 sampai dengan sekarang. Dalam masyarakat demokrasi, setiap masyarakat mempunyai keberdayaan untuk mansiri dan bukan tertekan oleh kekuasaan absolute. Keadaan yang tertekan dan terbelenggu oleh diktaktor dan sentralisasi, akhirnya mengantarkan Indonesia kepada era reformasi.  Pemberdayaan rakyat. Sistem pemerintahan yang otoriter tentu membuat kaku pelaksanaan segala program, juga pada pendidikan. Salah satu perubahan dasar dari reformasi pendidikan dalam era reformasi ini menurut Rosyanda (2013:12) adalah lahirnya UU No. 29 Tahun 1999, serta Undang – Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Kedua Undang – Undang tersebut membawa perspektif baru yang amat revolusioner dalam pendidikan, yang mendorong pendidikan menjadi urusan public luas dan mengurangi otoritas pemerintah.
Menurut Tilaar (1998) pada masa reformasi memiliki tiga cirri utama dalam pelaksanaan praksis pendidikan, yakni : sisitem yang kaku dan sentralistik, praktek korupsi, kolusi dan nepotisme, serta koncoisme, dan sistem pendidikan yang tidak berorientasi pada pemberdayaan rakyat. Teoristik dalam pelaksanaan pendidikan di era reformasi adalah teori pembelajaran humanistic dan teori Belajar Ausubel. Teori belajar humanistic menurut psikologi disebut juga psikologi kemanusiaan adalah suatu pendekatan yang multifaset terhadap pengalaman dan tingkah laku manusia, yang memusatkan perhatian pada keunikan dan aktualisasi diri manusia. Ausebel (Tim MKPBM, 2001:35) membedakan antara belajar menemukan dengan belajar menerima.
Praksisnya adalah Kurikulum Berbasis Kompetensi, Kurikulum TingkatSatuan Pendidikan. KBK sudah direncanakan sejak tahun 1994 masih tetap berlangsung. Adanya pelaksanaan UU No.60 tahun 1999 dan UU No. 20 tahun 2013 tentang Sisdiknas. KBK mengarah kepada pencapaian beberapa kompetensi yng harus dimiliki oleh siswa. Kurikulum TingkatSatuan Pendidikan ditetapkan dengan tujuan untuk menciptakan siswa yang lebih baik dengan kebutuhan yang disesuaikan dengan keadaan siswa pada tingkat pendidikannya. Dalam praktek pendidikan, pada er reformasi lebih menekankanpada penggunaan strategi – strategi belajar yang lebih bervariasi dan komunikatif. Praktek pendidikan pada era reformasi diupayakan untuk membentuk output pendidikan yang lebih kreatif dan berdaya pikir tinggi.
Sumber :




Tidak ada komentar:

Posting Komentar