Pendidikan Pada Masa Orde Baru dan Masa Reformasi
Orde Baru merupakan periodissi politik di Indonesia
setelh masa pemerintahan Presiden Soekarno, yang berlangsung tahun 1945 hingga
1965 yang dikenal dengan Orde Lama. Pendidikan adalah pilar bangsa, karena pada
dasrnya pendidikan adalah merancang manusia sebagai generasi yang memjukan
bangsa dan Negaranya. Demikian juga pendidikan yang tidak pernah lepas dari
unsure politik dan kebijakan pemerintah. Kebijakan pada masa orde baru, sering
mengenyampingkan pendidikan. Pendidikan mempunyai anggaran paling kecil dalam
APBD dan sisitem pendidikan yang terpusat membuat kualitas pendidikan di
Indonesia semakin menurun dan terpuruk.
Dalam menegakkan Orde baru terlibat secara aktif
golongan intelektual KAMI dan KAPPI yang menggelorakan Tri Tura. Khususnya
dalam bidnag pendidikan, pada masa ini prinsip pendidikan Pantja Wardhana
kemudian disusul dengan sisitem Pendidikan Pancasila. Hal ini sebagaiamana isi
Ketetapan MPRS No. XXVII/MPRS/1966 yang menyatakan bahwa sistem pendidikan
haruslah berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Tujuannya adalah untuk membentuk
manusia pancasila yang sejati. Iai dari pendidikannya adalah untuk mempertinggi
moral, akhlak dan keyakinan agama, mempertinggi keterampilan dan kecerdasan, dan
mempertinggi mutu kesehatan fisik mnusia.
Pada masa Orde Baru pendidikan dikembangkan dengan
menggunakan konsep Link and Match (Keterkitan dan Keesuaian). Hal ini tentu
ditujukan untuk meningkatkan relevansi pendidikan dan mencapai pembangunan di
bidang ekonomi (Suardi:2012:66). Konsep keterkaitan dan kesesuaian ini
dijadikan strategi operasional dalam meningkatkan relevansi pendidikan sebagai
berikut :
1.
Link berarti
pendidikn memiliki kaitan fungsional dengan kebutuhan pasar. Ini merupakan
implementasi kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan kelembagaan,
koordinasi, pengaturan, perencanaan, dan program kerja.
2.
Match berarti
lulusan mampu memenuhi tuntutan para pemakai, naik jenis, jumlah, maupun mutu
yang diisyaratkan. Ini merupakan dampak dari efisiensi internal dan eksternal
(Link and Match).
Selain konsep link and match yang dikemukakan oleh
para ahli , ada juga konsep link and match yang dikemukakan oleh hli lain yaitu
Tilaar. Tilaar (2012:208-210) menyatakan bhwa hakikat pendidikannya jika
mahasiswa dipersiapkan untuk kebutuhan lapangan kerja dalah
1.
Kurikulum
pendidikan tinggi harus diubah agar arah pendidikan tinggi diarahkan paa
kebutuhan rakyat banyak yaitu pada proses mencari pengetahuan yang bertumpu
pada kekayaan alam dan budaya Indonesia.
2.
Pola pikir
mahasiswa harus diubah agar menjadi orangyang kritis dan kreatif.
3.
Proses
pembelajaran harus didasarkan kepada berpikir kritis dan proses pembelajaran
yang mengembangkan kemampuan kreatif.
4.
Diperlukan
manajemen pendidikan tinggi yang dapat menghidupkan produktivitas.
Disamping kebijakan diatas, pada era orde baru juga
sudah dikembangkan inovasi pendidikan untuk mencapai sasaran pendidikan yang
diinginkan. Sementara itu Alisyahbhana (1990) menyatakan bahwa da tiga macam
pesimisme di klangan para ahli pendidikan pada masa Orde Baru, antara lain:
1.
Pemerintah
seolah – olah belum memiliki political wiil yang kuat untuk memperbaiki
pendidikan
2.
Orang Indonesia
memiliki budaya begitu lamban dalam melakukan transformasi sosial.
3.
Sulit munculnya
tokoh pemikir dan berani menyusun dan
memperjuangkan konsep pendidikaan nasional.
Kurikulum yang diterapkan mengaami tiga kali
perubahan. Kurikulum 1968 yang sifatnya perubahan dari program Pancawardhana
9Kurikulum 1964) yang menitikberatkan pengebangan moral, kecerdasan, emosional/artistic,
kepiregelan, dan jasmani, pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan
kecakapan khusus. Pengganti Kurikulum Ore Lama ini lebih menekankan kelompok
pembinaan Pancasila. Kurikulum 1975, berorientasi pada tujuan, dengan adanya
tujuan pendidikan nasional, institusional, kurikuler, instruksional umu, dan
instruksional khusus. Kurikulum 1984 yang beorientasi pada tujuan
instruksional. Selain itu, pendidikan berpusat pada anak didik melalui cara
belajar siswa aktif (CBSA).
Reformasi adalah era menuju perubahan dimana masa
ini dilakukan dengan adanya perubahan dan ketidakpuasan terhadap pelaksanan
orde baru. Erareformasi dimulai tahun 1998 sampai dengan sekarang. Dalam
masyarakat demokrasi, setiap masyarakat mempunyai keberdayaan untuk mansiri dan
bukan tertekan oleh kekuasaan absolute. Keadaan yang tertekan dan terbelenggu
oleh diktaktor dan sentralisasi, akhirnya mengantarkan Indonesia kepada era
reformasi. Pemberdayaan rakyat. Sistem
pemerintahan yang otoriter tentu membuat kaku pelaksanaan segala program, juga
pada pendidikan. Salah satu perubahan dasar dari reformasi pendidikan dalam era
reformasi ini menurut Rosyanda (2013:12) adalah lahirnya UU No. 29 Tahun 1999,
serta Undang – Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
(Sisdiknas). Kedua Undang – Undang tersebut membawa perspektif baru yang amat
revolusioner dalam pendidikan, yang mendorong pendidikan menjadi urusan public
luas dan mengurangi otoritas pemerintah.
Menurut Tilaar (1998) pada masa reformasi memiliki
tiga cirri utama dalam pelaksanaan praksis pendidikan, yakni : sisitem yang
kaku dan sentralistik, praktek korupsi, kolusi dan nepotisme, serta koncoisme,
dan sistem pendidikan yang tidak berorientasi pada pemberdayaan rakyat.
Teoristik dalam pelaksanaan pendidikan di era reformasi adalah teori
pembelajaran humanistic dan teori Belajar Ausubel. Teori belajar humanistic
menurut psikologi disebut juga psikologi kemanusiaan adalah suatu pendekatan
yang multifaset terhadap pengalaman dan tingkah laku manusia, yang memusatkan
perhatian pada keunikan dan aktualisasi diri manusia. Ausebel (Tim MKPBM,
2001:35) membedakan antara belajar menemukan dengan belajar menerima.
Praksisnya adalah Kurikulum Berbasis Kompetensi,
Kurikulum TingkatSatuan Pendidikan. KBK sudah direncanakan sejak tahun 1994
masih tetap berlangsung. Adanya pelaksanaan UU No.60 tahun 1999 dan UU No. 20
tahun 2013 tentang Sisdiknas. KBK mengarah kepada pencapaian beberapa
kompetensi yng harus dimiliki oleh siswa. Kurikulum TingkatSatuan Pendidikan ditetapkan
dengan tujuan untuk menciptakan siswa yang lebih baik dengan kebutuhan yang
disesuaikan dengan keadaan siswa pada tingkat pendidikannya. Dalam praktek
pendidikan, pada er reformasi lebih menekankanpada penggunaan strategi –
strategi belajar yang lebih bervariasi dan komunikatif. Praktek pendidikan pada
era reformasi diupayakan untuk membentuk output pendidikan yang lebih kreatif
dan berdaya pikir tinggi.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar