Anak
Luar biasa “Anak Berkubutuhan khusus”
Sebutan
bagi anak yang memiliki kebutuhan khusus sangat bervariasi. Baraga (1976:12)
menyatakan bahwa tidak konsistensinya penggunaan peristilahan yang dipakai oleh
dokter, psikolog, dan pendidik mungkin sebagai karakteristik dari sikap profesi
atau budaya, perbedaan kepentingan diantara berbagai disiplin ilmu, dan juga
perbedaan peran tugas dari masing-masing disiplin ilmu. Peristilahan yang
sering muncul di kita seperti penyandang
cacat, anak luar biasa, anak berkelainan, dan sebagainya. Gifted adalah
sebutan untuk anak yang memiliki kelebihan diandingkan anak normal, sedangkan
Handicepped adalah seutan agi anak yang memiliki kekurangan dibanding anak
lainnya.
Jenis
anak luar biasa dapat digolongkan berdasarkan jenis kelainannya, seperti:
tunanetra, tunarungu, tunagrahita, tunadaksa, tunalaras, dan tunaganda.
1. Tunanetra
Tunanetra biasa
disebutkan bagi mereka yang memiliki kekurangan di pengihatan. Tunanetra
diartikan sebagai orang yang memiliki ketajaman penglihatannya 20/200 atau
lebih kecil pada mata yang terbaik setelah dikoreksi dengan mempergunakan
kacamata, atau ketajaman penglihatannya lebih baik dari 20/200 tetapi lantang
pandangnya menyempit sedemikian rupa sehingga membentuk sudut pandang tidak lebih
besar dari 20 derajat pada mata terbaiknya.
2. Tunarungu
Tunarungu juga
disebutkan bagi mereka yang memiliki kekurangan pada pendengaran dan diikuti
dengn kekurangan tidak bisa bicara. Dalam mendefinisikan tunarungu ditinjau
dari sudut pandang kebutuhan pendidikan, adalah penting untuk mempertimbangkan
antara beratnya kehilangan pendengaran dan usia terjadinya ketulian yang
diperoleh seseorang. Beratnya ketulian sangat penting dalam menentukan penggunaan
sisa pendengaran yang mungkin masih dimiliki oleh anak. Usia terjadinya
ketunarunguan merupakan suatu pertimbangan yang harus dikritisi, karena
bagaimanapun ada hubungannya dengan perkembangan bahasa.
3. Tunagrahita
Berbagai istilah
telah banyak dipergunakan bagi anak-anak tunagrahita atau retardasi mental.
Kecenderungan istilah yang sekarang dipergunakan adalah developmental disability daripada mental retardation. Anak mampu didik (educable mentally
retarded) diharapkan mampu untuk belajar membaca dan menulis pada
tingkat sekolah dasar tetapi dengan langkah yang lambat. Anak mampu latih (trainable mentally retarded) dianggap
mampu belajar hanya beberapa kata yang terbatas dan sangat terbatas dalam
keterampilan berhitung. Mereka dianggap mampu untuk menjadi semi-mandiri pada tahapan
yang terbaik. Anak subtrainable atau
custodial adalah mereka yang
ada pada tahap bawah dimana mereka menjadi tanggung jawab sekolah dan guru.
Klasifikasi
Anak Tunagrahita
Pengklasifikasian / pengglongan
anak tunagrahita untuk keperluan pembelajaran menurut America Association on
Mental Retardation dalam Spesial Education in Ontario Schools (p. 100) sebagai
berikut :
a. Educable,Anak pada kelompok ini masih
mempunyai kemmapuan dalam akademik setara dengan anak reuler pada kelas 5
sekolah dasar.
b. Trainable,
Mempunyai kemampuan
dalam mengurus diri sendiri, pertahanan diri, dan penyesuaian sosial. Sanfgat
terbatas kemapuan untuk pendidikan secara akademik
c. Custodial,
Dengan peberian
latihan yang terus menerus dan khusus, dapat melatih anak tentang dasar-dasar
car amenolong diri sendiri dan kemampuan yang bersifat komunikatif. Hal ini
biasanya memerlukan pengawasan dan dukungan terus menerus.
Sedangkan penggolongan
tunagrahita untuk keperluan pembelajaran menurut B3PTKSM (P. 26) sebagai
berikut :
1. Taraf perbatasan
(border line) dalam [pendidikan disebt sebagai lamban belajar ( slowlerner)
dengan IQ 70 – 85
2. Tunagrahita mampu
didik (educable mentally retarded dengan IQ 50 – 75
3. Tunagrahita mampu
latih ( dependent of proudlley retarded dengan Q 30 – 50 atau IQ 3 -55
4. Tunagrahita butuh rawat (
dependent of proudlly mentally retarded dengan IQ 25 – 30.
Pengolongan tunagrahita secara
medis – biologis menurut roan, 1979 dalm B3 PTKSM sebagai berikut :
1. Retardasi mental
taraf perbatasan ( IQ 68 – 85)
2. Retardasi mental
ringan (IQ 52 – 67)
3. Retardasi mental
sedang (IQ 36 – 51)
4. Retardasi mental
berat ( 20 -35)
5. Retardasi sangat
berat (IQ < 20 dan
4. Tunadaksa
Tunadaksa adalah
mereka yang mengalami kecacatan atau kelainan pada bagian atau anggota tubuh
yang disebabkan oleh disfungsi otot tulang dan persendian. Tunadaksa dibagi ke
dalam dua jenis, yaitu: (1) tunadaksa murni, golongan ini umumnya tidak
mengalami gangguan mental atau kecerdasan, seperti poliomylitis serta cacat
ortopedis lainnya, dan (2) tunadaksa kombinasi, golongan ini masih ada yang
normal namun kebanyakan mengalami gangguan mental, seperti anak Cerebral Palsy.
5. Tunalaras
Tunalaras
merupakan istilah atau sebutan bagi mereka yang mengalami penyimpangan tingkah
laku sedemikian rupa sehingga merugikan dirinya maupun lingkungannya. Tingkah
laku mereka dikatakan menyimpang karena tidak selaras dengan norma-norma yang
berlaku dilingkungannya. Penyimpangan tingkah laku tersebut dilakukan dengan
frekuensi dan kualitas yang serius.
6. Tunaganda
Tunaganda
merupakan kombinasi dari kelemahan dan kerusakan beberapa fungsi, misalnya:
kombinasi tunagrahita dengan tunanetra, tunagrahita dengan tunadaksa, tunanetra
dengan tunarungu, tunagrahita dengan penyimpangan wajah dan tubuh atau gangguan
ortopedik.
Kombinasi dari
kecacatan tersebut menyebabkan kesulitan dalam kemampuan beradaptasi terhadap
lingkungan, bertahan hidup, dan proses belajar anak.
Sumber : BUKU_PSIKOSOSIAL_ALB
Anak_Tunagrahita
Tidak ada komentar:
Posting Komentar