Profesi
Profesi
itu dapat pula menujukkan dan mengungkapkan suatu pekerjaan atau urusan
tertentu (a particular business, (Hornby, 1962). Profesi itu pada hakekatnya
merupakan suatu pekerjaan tertentu yang menuntut persyaratan khuaus dan
istemewa sehingga menyakinkan dan memperoleh kepercayaan pihak yang
memerlukannya. Proffesional menunjukkan pada dua hal yaitu orang yang
menyandang suatu profesi dan penampilan seseorang dalam melkaukan pekerjaannya
yang sesuai dengan profesinnya. Profesionalisme adalah menunjuk kepada komitmen
para anggota suatu profesi untuk meningkatkan kemampuan profesionalnya.
Profesionalitas mengacu pada sikap para anggota profesi terhadap profesinya
serta derajat pengetahuan dan keahlian yang mereka miliki dalam rangka
melakukan pekerjaanya. Profesionalisasi menunjuk pada proses peningkatan
kualifikasi maupun kemampuan para anggota profesi dalam mencapai criteria yang
standar dalam penampilannya sebagai anggota suatu profesi.
Menuurut
National Education Association (NEA) krakteristik profesi adalah sebagai
berikut :
1. Melibatkan
intelektual
2. Jabatan
yang menggeluti suatu batang tubuh ilmu yang khusus
3. Jabatan
yang memerlukan persiapan professional yang lama
4. Jabatan
yang memerlukan “latihan dalam jabatan” yang berkesinambungan
5. Jabatan
yang menjajikan karier hidup dan keanggotaan yang permanen
6. Jabatan
yang menentukan baku (standart) sendiri
7. Jabatan
yang lebih mementingkan layanan daripada keuntungan pribadi
8. Jabatan
yang mempunyai organisasi professional yang kuat dan terjalin erat.
Syarat
pekerjaan dikatakan sebagai profesi sebagai berikut :
1. Memiliki cakupan ranah kawasan pekerjaan atau
pelayanan khas, definitive dan sangat penting dan dibutuhkan masyarakat.
2. Memiliki
wawasan, pemahaman dan penguasaan pengetahuan yang teoritis dan relevan secara
luas dan mendalam
3. Memiliki
sistem pendidikan yang mantap dan mapan
4. Memiliki
perangkat kode etik professional
5. Memiliki
organisasi yang menghimpun, membina dan mengembangkan kemampuan profesionalan
6. Memiliki
jurnal secara publikasi professional lainnya
7. Memeperoleh
pengakuan dan penghargaan yang selayaknya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar