Minggu, 13 November 2016

TELAAH KURIKULUM "RPP"

RPP
RPP adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganissian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam standar isi dan dijabarkan dalam silabus. Lingkup RPP menakup satu kompetensi dasar  yang terdiri dari satu atau beberapa indicator dalam satu pertemuan. RPP merupakan persiapan yng harus dilakukan guru sebelum mengajar. Persiapan ini dapat diartikan persiapan tertulis, mental, termasuk menyakinkan pembelajaran untuk mau terlibat secara penuh.
a.       Tujuan dan Fungsi RPP
Tujuan rencana pelaksanaan pembelajaran adalah untuk mempermudah , memperlancarkan dan meningkatkan hasil proses belajar mengajar. Dan untuk membantu guru menganalisis, mengamati, dan memprediksi program pembelajaran sebagai kerangka kerja logis dan terencana. Sedangkan fungsi dari RPP adalah sebagai acuan bagi guru untuk melakasanakan kegiatan belajar mengajar agar lebih terarah.
b.      Unsur – unsure yang Perlu Diperhatikan Dalam Penyusunan RPP
Unsur – unsure yang perlu diperhatikan dalam penyusunan RPP adalah sebagai berikut:
1.      Mengacu pada kompetensi dan kemampuan dasar yang harus dukuasai siswa, serta materi dan submateri pembelajaran, pengalaman belajar yang telah dikembangkan dalam silabus.
2.      Menggunakan berbagai pendekatan yang sesuai dengan materi yang memberikan kecakapan hidup sesuai dengan permasalahan dan lingkungan sehari – hari.
3.      Menggunakan metode dan media yang sesuai, yang mendekatkan siswa dengan pengalaman langsung.
4.      Penilaian dengan sistem pengujian menyeluruh dan berkelanjutan didasarkan pada sistem pengujian yang dikembangkan selaras denga pengembangan silabus.
c.       Komponen – komponen dalam RPP
Komponen – Komponen RPP sebagai berikut :
1.      Identitas Mata Pelajaran, meliputi satuan pendidikan, kelas, semester, program/program keahlian, mata pelajaran atau tema pelajaran, jumlah pertemuan.
2.      Standar Kompetensi, kualifikasi kemempuan minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan
3.      Kompetensi Dasar, sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta didik dalam mata pelajaran tertentu
4.      Indikator Pencapaian Kompetensi, perilaku yang dapat diukur dan /atau diobservasi untuk menunjukkan ketervapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan penilaian mata pelajaran.
5.      Tujuan Pembelajaran, menggambarkan proses da hasil belajar yang diharapkan dicapai oleh peserta didik sesuai dengan kompetensi dasar.
6.      Materi Ajar, memuat fakta, konsep, prinsip dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam butir – butir sesuai dengan rumusan indicator pencapain kompetensi.
7.      Alokasi Waktu, ditentukan sesuai dengan keperluan untuk mencapai kompetensi dasar dan beban belajar.
8.      Metode Pembelajaran, untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapai kompetensi dasar yang telah ditetapkan.
9.      Kegiatan Pembelajaran
9.1   Pendahuluan, merupakan kegiatan awal dalam suatu pertemuan pembelajaran yang ditujukan untuk memotivasi dan memfokuskan peserta disik terhadap pembelajaran.
9.2   Inti, merupakan proses pembelajaran untuk mencapai kompetensi dasar.
9.3   Penutup, merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengakhiri aktifitas pembelajaran yang dapat dilakukan dengan penarikan kesimpulan, ataupun rangkuman.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar