RPP
RPP
adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganissian pembelajaran
untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam standar isi dan
dijabarkan dalam silabus. Lingkup RPP menakup satu kompetensi dasar yang terdiri dari satu atau beberapa
indicator dalam satu pertemuan. RPP merupakan persiapan yng harus dilakukan
guru sebelum mengajar. Persiapan ini dapat diartikan persiapan tertulis,
mental, termasuk menyakinkan pembelajaran untuk mau terlibat secara penuh.
a. Tujuan
dan Fungsi RPP
Tujuan
rencana pelaksanaan pembelajaran adalah untuk mempermudah , memperlancarkan dan
meningkatkan hasil proses belajar mengajar. Dan untuk membantu guru
menganalisis, mengamati, dan memprediksi program pembelajaran sebagai kerangka
kerja logis dan terencana. Sedangkan fungsi dari RPP adalah sebagai acuan bagi
guru untuk melakasanakan kegiatan belajar mengajar agar lebih terarah.
b. Unsur
– unsure yang Perlu Diperhatikan Dalam Penyusunan RPP
Unsur
– unsure yang perlu diperhatikan dalam penyusunan RPP adalah sebagai berikut:
1. Mengacu
pada kompetensi dan kemampuan dasar yang harus dukuasai siswa, serta materi dan
submateri pembelajaran, pengalaman belajar yang telah dikembangkan dalam
silabus.
2. Menggunakan
berbagai pendekatan yang sesuai dengan materi yang memberikan kecakapan hidup
sesuai dengan permasalahan dan lingkungan sehari – hari.
3. Menggunakan
metode dan media yang sesuai, yang mendekatkan siswa dengan pengalaman
langsung.
4. Penilaian
dengan sistem pengujian menyeluruh dan berkelanjutan didasarkan pada sistem pengujian
yang dikembangkan selaras denga pengembangan silabus.
c. Komponen
– komponen dalam RPP
Komponen – Komponen RPP sebagai berikut
:
1. Identitas
Mata Pelajaran, meliputi satuan pendidikan, kelas, semester, program/program
keahlian, mata pelajaran atau tema pelajaran, jumlah pertemuan.
2. Standar
Kompetensi, kualifikasi kemempuan minimal peserta didik yang menggambarkan
penguasaan pengetahuan
3. Kompetensi
Dasar, sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta didik dalam mata
pelajaran tertentu
4. Indikator
Pencapaian Kompetensi, perilaku yang dapat diukur dan /atau diobservasi untuk
menunjukkan ketervapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan penilaian
mata pelajaran.
5. Tujuan
Pembelajaran, menggambarkan proses da hasil belajar yang diharapkan dicapai
oleh peserta didik sesuai dengan kompetensi dasar.
6. Materi
Ajar, memuat fakta, konsep, prinsip dan prosedur yang relevan, dan ditulis
dalam butir – butir sesuai dengan rumusan indicator pencapain kompetensi.
7. Alokasi
Waktu, ditentukan sesuai dengan keperluan untuk mencapai kompetensi dasar dan
beban belajar.
8. Metode
Pembelajaran, untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar
peserta didik mencapai kompetensi dasar yang telah ditetapkan.
9. Kegiatan
Pembelajaran
9.1 Pendahuluan,
merupakan kegiatan awal dalam suatu pertemuan pembelajaran yang ditujukan untuk
memotivasi dan memfokuskan peserta disik terhadap pembelajaran.
9.2 Inti,
merupakan proses pembelajaran untuk mencapai kompetensi dasar.
9.3 Penutup,
merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengakhiri aktifitas pembelajaran yang
dapat dilakukan dengan penarikan kesimpulan, ataupun rangkuman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar