SILABUS
Perubahan Silabus SD sampai SMA dari 1988 -
2013
1988
|
Tujuan Nasional
|
Tujuan intruksional umum
|
Tujuan intruksional khusus
|
2006
|
Standar kompetensi
|
Kompetensi dasar
|
Instruksional khusus
|
2013
|
Kompetensi inti
|
Kompetensi dasar
|
Indicator pencapaian kompetensi
|
Silabus
untuk perguruan tinggi :
Capaian
pembelajaran mata kuliah
a. Cp sikap
b. Cp pengetahuan
c. Cp keterampilan umum
d. Cp keterampilan khusus
Pengertian Silabus
Silabus
adalah rencana pembelajaran pada suatu kelompok mata pelajaran/tema tertentu
yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran,
kegiatan pembelajaran, indicator, penilaian, alokasi waktu, dan
sumber/bahan/alat belajar. Untuk mengembangkan silabus, guru harus memahami
prinsip – prinsip dalam mengembangkan silabus, diantarannya adalah :
1. Ilmiah
Materi dan kegiatan pada silabus harus
jlas dan dapat dipertanggungjawabkan.
2. Relevan
Akupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan
ujian materi harus sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual,
sosil, emosional, dan spiritual peserta didik.
3. Sistematis
Saling berhubungan secara fungsional
untuk mencapai kompetensi.
4. Konsisten
Adanya hubungan yang konsisten antara
kompetensi dasar, indicator, materi pokok/pembelajaran,pengalaman belajar,
sumber belajar, dan sistem penilaian.
5. Memadai
kompetensi dasar, indicator, materi
pokok/pembelajaran,pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian
cukup untuk menunjang pencapaian
kompetensi dasar.
6. Actual
dan konstektual
kompetensi dasar, indicator, materi
pokok/pembelajaran,pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian
memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi
dan sni muktahir dalam kehidupan nyata dan peristiwa yang terjadi
7. Fleksibel
Seluruh komponen silabus dapat
mengakomodasi seluruh peserta didik serta dinamika perubahan yang terjadi di
sekolah maupun dimasyarakat.
8. Menyeluruh
Komponen silabus mencakup keseluruhan
ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor)
Unit Waktu Silabus
1.
Disusun
berdasarkan seluruh alokasi waktu yang disediakan pelajaran selama
penyelenggaraan pendidikan
2.
Penyusunan
memperhatikan alokasi waktu yang disediakan per semester.
3.
Implementasi
pembelajaran per semester menggunakan silabus sesuai dengan kurikulum.
Pengembangan Silabus
Pengembangan silabus
dapat dilakukan secara mandiri atau berkelompok.
1.
Disusun secara mandiri, apabila guru
telah mampu mengenal karakteristik siswa, kondisi sekolah dan lingkungannya.
2.
Berkelompok
dengan guru mata pelajaran yang sama untuk mengembangkan silabus
3.
Sekolah yang
belum mampu mengembangangkan silabus dapat bergabung denagn sekolah lain
melalui forum MGMP/PKG.
4.
Dinas Pendidikan
setempat dapat memfasilitasi penyusunan silabus dengan membentuk sebuah tim
yang terdiri dari para guru yang telah berpengalaman di bidangnya masing –
masing.
Beberapa komponen –
komponen yang terdapat dalam Silabus :
a.
Standar
Kompetensi Mata Pelajaran, batas dan arah kemampuan yang harus dimiliki dan
dapat dilakukan oleh peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran suatu
mata pelajaran.
b.
Kompetensi
Dasar, kemampuan minimal pada tiap mata pelajaran yang harus dicapai
siswa
c.
Hasil Belajar, kemampuan siswa dalam
memenuhi suatu tahapan pencapaian pengalaman belajar dalam suatu kompetensi
dasar.
d.
Indikator Hasil Belajar, cirri atau
penanda ketercapaian kompetensi dasar
e.
Materi Pokok, pokok – pokok materi yang
harus dipelajari siswa sebagai sarana pencapaian kompetensi dasar dan akan
dinilai menggunakan instrument pnilaian yang disusun berdasarkan indicator pencapaian
belajar.
f.
Kegiatan Pembelajaran, bentuk atau pola
umum kegiatan pembelajaran yang akan dilaksanakan.
g.
Alokasi Waktu, waktu yang diperlukan
untuk menguasai masing – masing kompetensi dasar.
h.
Adanya Penilaian, jenis, bentuk, dan
instrument yang digunakan untuk mengetahui atau mengukur keberhasilan belajar
siswa
i.
Sarana dan Sumber Belajar, sarana dan
sumber belajar yang diguanakan dalam proses belajar mengajar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar