Perkembangan Kurikulum Indonesia dan Ciri Khasnya
Berikut perkembangan
kurikulum dari tahun 1947 sampai dengan kurikulum 2013,
a.
Kurikulum 1947
Kurikulum
yang lahir pertama pada masa kemerdekaan memakai istilah dalam bahasa Belanda
leer plan artinya rencana pelajaran, istilah ini lebih popular disbanding curriculum (bahasa Inggris). Arah opendidikan
lebih bersifat politis, dari orientasi pendidikan Belanda ke kepentingan
nasional. Asas pendidikan saat itu adalah pancasila. Kurikulum 1947 disebut
Rentjana Pelajaran 1947 yang baru dilaksanakan 1950. Bentuknya memuat dua hal
pokok:1) Daftar mata pelajaran dan jam pengajarannya, 2) Garis – garis besar
pengajaran. Kurikulum ini masih dipengaruhi sistem pendidikan colonial Belanda
dan Jepang. Renjana Pelajaran 1947 dikatakan sebagai pengganti sistem
pendidikan Kolonial Belanda. Karena suasana saat itu masih dalam masa
memperjuangkan kemerdekaan, jadi pendidikan lebih pada pembentukan karaker
manusia Indonesia yang merdeka dan berdaulat dan sejaajr dengan bangsa lain di
muka bum ini.Renjana Pembelajaran tidak menekankan pada pikiran, yang
diutamakan adalah pendidikan watak, kesadaran bernegara dan bermasyarakat.
Materi pelajaran dihubungkan dengan kehidupan sehari – hari, perhatian terhadap
kesenian dan pendidikan jasmani.
b.
Kurikulum 1952, Renjana Pelajaran
Terurai 1952
Tahun
1952 kurikulum Indonesia mengalami penyempurnaan. Kurikulum ini lebih merinci
setiap mata pelajaran dan diberi nama Renjana Pelajaran Terurai 1952. Kurikulum
ini sudah mengarah pada sistem pendidikan nasional. Yang menjadi cirri khas
dari kurikulum ini adalah setiap rencana pelajaran harus memperhatikan isi
pelajaran yang dihubungkan dengan kehidupan sehari – hari. Pada masa itu juga
dibentuk kelas masyarakat yaitu sekolah khusus bagi lulusan sekolah Rendah 6
tahun yang tidak melanjutkan ke SMP. Kelas masyarakat mengajarkan keterampilan,
seperti pertanian, pertukangan, dan perikanan tujuannya agar anak meski tak
bersekolah ke jenjang SMP, bisa langsung bekerja.
c.
Kurikulum 1964, Renjana Pendidikan 1964
Pokok
pikiran kurikulum 1964 adalah bahwa pemerintah mempunyai keinginan agar rakyat
mendapat pengetahuan akademik untuk pembekalan pada jenjang SD, sehingga
pembelajaran dipusatkan pada program Pancawardhan, yaitu pengembangan moral,
kecerdasan, emosional/artistic, keterampilan, dan jasmani. Mata pelajaran
diklasifikasikan dalam lima kelompok bidang study : moral, kecerdasan,
emosional/artistic, keterampilan, dan jasmaniah. Pendiikan dasar lebih
menekankan pada pengetahuan dan kegiatan fungsional praktis.
d.
Kurikulum 1968
Kurikulum
1968 merupakan pembaharuan kurikulum 1964, yakni perubahan struktur kurikulum
pendidikan dari Pancawardhana menjadi pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan
dasar dan kecakapan khusus. Kurikulum ini merupakan perwujudan perubahan orientasi
pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Kurikulum 1968 bersifat
politis yang dicitrakan sebagai produk Orde Lama. Tujuannya pada pembentukan
manusia pancasila sejati. Kurikulum 1968 menekankan pendekatan organisasi
materi pelajaran : kelompok pembinaan pancasila, pengetahuan dasar, dan
kecakapan khusus.
e.
Kurikulum periode 1975
Kurikulum
ini menekankan pada tujuan agar pendidikan lebih efisien dan efektif. Metode,
materi dan tujuan pengajaran dirinci dalam Prosedur Pengembangan Sistem Intruksional
(PPSI). Istilah ini disebut “satuan pelajaran”, yaitu rencana pelajaran setiap
satuan bahasa. Setiap satuan pelajaran dirinci lagi dalam bentuk Tujuan
Instruksional Khusus (TIK), materi pelajaran, alat pelajaran, kegiatan belajar
mengaajar, dan evaluasi. Guru harus trampil menulis rincian apa yang akan
dicapai dari setiap kegiatan pembelajaran.
f.
Kurikulum 1984, kurikulum 1975 Yang
disempurnakan
Kurikulum
1984 mengusung process skill approach. Meski mengutamakan pendekatan proses,
tapi factor tujuan tetap penting. Posisis siwa ditempatkan sebagai subjek
belajar. Dari mengamati, mengelompokkan, mendiskusikan, hingga melaporkan.
Model ini disebut cara belajar siswa aktif (CBSA) atau Student Active Learning
(SAL). Konsep CBSA secara teoritis berhasil disekolah – sekolah yang diujikan,
namun banyak juga sekolah yang kuram mapu menerapkan sistem CBSA. Yang terlihat
suasana gaduh saat diskusi, dan masih banyak lagi sehingga muncul penolakan
pada sisem ini.
g.
Kurikulum 1994 dan Suplemen kurikulum
1999
Kurikulum
1994 dibuat untuk penyempurnaan kurikulum 1984 sesuai Undang – Undang No.2
Tahun 1989 tentan Sistem Pendidikan Nasional. Hla ini berdampak pada sistem
pembagian waktu pelajaran, yaitu mengubah sistem semester ke sistem caturwulan.
Pembagian caturwulan, satu tahun menjadi tiga tahap diharapkan memberi
kesempatan siswa menerima materi lebih banyak. Tujuna pengajaran menekankan pemahaman konsep dan keterampilan
menyelesaikan soal dan pemecahan masalah. Kurikulum 1994 belum berhasil karena
beban belajar sisiwa sinilai terlalau berat. Dari muatan local menjadi muatan
nasional. Materi muatan local disesuaikan dengan daerah masing – masing.
Kurikulum 1944 menjelma menjadi kurikulum super padat.
h.
Kurikulum 2004, KBK (Kurukulum Berbasis
Kompetensi)
Kurikulum
2004 juga disebut Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Suatu program pendidikan
berbasis kompetensi harus mengandung tiga unsure pokok, yaitu: pemilihan
kompetensi yang sesuai; spesidikasi indicator – indicator evaluasi untuk
menentukan keberhasilan pencampaian kompetensi; dan pengembangan pembelajaran.
Cirri – cirri KBK sebagai berikut :
1. Menekankan
pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal.
2. Kegiatan
pembelajaran menggunakan metode yang bervariasi
3. Sumbel
belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar yang lain
4. Penilaian
menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian
suatu kompetensi
5. Struktur
kompetensi dasar KBK dirinci dalam komponen aspek, kelas dan semester.
6. Keterampilan
dan pengetahuan disusun dan dibagi menurut aspek dari mata pelajaran tersebut
7. Pernyataan
hasil belajar ditetapkan untuk setiap aspek rumpun pelajaran pada setiap level
8. Perumusan
hasil belajar adalah untuk menjawab pertanyaan
9. Setiap
hasil belajar memiliki seperangkat
indicator
Pendidikan berbasis kompetensi
menitikberatkan pada pengembangan kemampuan untuk melakuakn kompetensi tugas-
tugas tertentu sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
i.
Kurikulum Periode KTSP (Kurikulum
Tingkat Satuan Pelajaran) 2006
KTSP
disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) yang selanjutnya
ditetapkan oleh menteri Pendidikan Nasional. KTSP adalah kurikulumoperasional
yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing – masing satuan pendidikan.
Pengembangan KTSP harus disesuaikan dengan kondisi satuan pendidikan, potensi
dan karakteristik daerah, serta peserta didik. Tujuan KTSP meliputi tujuan
pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi
daerah, satuan pendiidkan dan peserta didik. Pada kurikulum 2006, pemerintah
menetpkan standar kompetensi dan kompetensi dasar, sekolah dan guru dituntut
untuk mampu mengembangkan dalam bentuk silabus dan penilaian sesuai dengan
kondisi sekolah dan daerahnya. Hasil pengembangan dari semua mata pelajaran,
dihimpun menjadi sebuah perangkat yang dinamakan KTSP.
j.
Kurikulum periode 2013
Kurikulum
2013 merupakan penyempurnaan, modivikasi dan pemuktahiran dari kurikulum
sebelumnya. Kurikulum telah diimplementasikan pada tahun pelajaran 2013/2014.
Kurikulum 2013 memiliki beberapa karakteristik sebgai berikut :
1. Belajar
Tuntas, peserta didik tidak diperkenankan mengerjakan berikutnya sebelum mampu
menyelesaikan pekerjaan yang sebelumnya dengan prosedur yang benar.
2. Penilaian
Autentik, menekankan mengukur hal yang dapat dilakukan peserta didik bukan yang
hanya diketahui peserta didik.
3. Penilaian
berkesinambungan, penilaian dilakukan secara terus – menerus
4. Menggunakan
teknik penilaian bervariasi
5. Berdasarkan
acuan criteria, penilaian harus didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi
yang ditetapkan
Sumber
: www.gurungapak. Com
www.membumikanpendidikan. com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar