Minggu, 13 November 2016

TELAAH KURIKULUM "PERKEMBANGAN KURIKULUM DI INDONESIA DENGAN CIRI KHASNYA"

Perkembangan Kurikulum Indonesia dan Ciri Khasnya
Berikut perkembangan kurikulum dari tahun 1947 sampai dengan kurikulum 2013,
a.       Kurikulum 1947
Kurikulum yang lahir pertama pada masa kemerdekaan memakai istilah dalam bahasa Belanda leer plan artinya rencana pelajaran, istilah ini lebih popular disbanding  curriculum (bahasa Inggris). Arah opendidikan lebih bersifat politis, dari orientasi pendidikan Belanda ke kepentingan nasional. Asas pendidikan saat itu adalah pancasila. Kurikulum 1947 disebut Rentjana Pelajaran 1947 yang baru dilaksanakan 1950. Bentuknya memuat dua hal pokok:1) Daftar mata pelajaran dan jam pengajarannya, 2) Garis – garis besar pengajaran. Kurikulum ini masih dipengaruhi sistem pendidikan colonial Belanda dan Jepang. Renjana Pelajaran 1947 dikatakan sebagai pengganti sistem pendidikan Kolonial Belanda. Karena suasana saat itu masih dalam masa memperjuangkan kemerdekaan, jadi pendidikan lebih pada pembentukan karaker manusia Indonesia yang merdeka dan berdaulat dan sejaajr dengan bangsa lain di muka bum ini.Renjana Pembelajaran tidak menekankan pada pikiran, yang diutamakan adalah pendidikan watak, kesadaran bernegara dan bermasyarakat. Materi pelajaran dihubungkan dengan kehidupan sehari – hari, perhatian terhadap kesenian dan pendidikan jasmani.
b.      Kurikulum 1952, Renjana Pelajaran Terurai 1952
Tahun 1952 kurikulum Indonesia mengalami penyempurnaan. Kurikulum ini lebih merinci setiap mata pelajaran dan diberi nama Renjana Pelajaran Terurai 1952. Kurikulum ini sudah mengarah pada sistem pendidikan nasional. Yang menjadi cirri khas dari kurikulum ini adalah setiap rencana pelajaran harus memperhatikan isi pelajaran yang dihubungkan dengan kehidupan sehari – hari. Pada masa itu juga dibentuk kelas masyarakat yaitu sekolah khusus bagi lulusan sekolah Rendah 6 tahun yang tidak melanjutkan ke SMP. Kelas masyarakat mengajarkan keterampilan, seperti pertanian, pertukangan, dan perikanan tujuannya agar anak meski tak bersekolah ke jenjang SMP, bisa langsung bekerja.
c.       Kurikulum 1964, Renjana Pendidikan 1964
Pokok pikiran kurikulum 1964 adalah bahwa pemerintah mempunyai keinginan agar rakyat mendapat pengetahuan akademik untuk pembekalan pada jenjang SD, sehingga pembelajaran dipusatkan pada program Pancawardhan, yaitu pengembangan moral, kecerdasan, emosional/artistic, keterampilan, dan jasmani. Mata pelajaran diklasifikasikan dalam lima kelompok bidang study : moral, kecerdasan, emosional/artistic, keterampilan, dan jasmaniah. Pendiikan dasar lebih menekankan pada pengetahuan dan kegiatan fungsional praktis.
d.      Kurikulum 1968
Kurikulum 1968 merupakan pembaharuan kurikulum 1964, yakni perubahan struktur kurikulum pendidikan dari Pancawardhana menjadi pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar dan kecakapan khusus. Kurikulum ini merupakan perwujudan perubahan orientasi pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Kurikulum 1968 bersifat politis yang dicitrakan sebagai produk Orde Lama. Tujuannya pada pembentukan manusia pancasila sejati. Kurikulum 1968 menekankan pendekatan organisasi materi pelajaran : kelompok pembinaan pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus.
e.       Kurikulum periode 1975
Kurikulum ini menekankan pada tujuan agar pendidikan lebih efisien dan efektif. Metode, materi dan tujuan pengajaran dirinci dalam Prosedur Pengembangan Sistem Intruksional (PPSI). Istilah ini disebut “satuan pelajaran”, yaitu rencana pelajaran setiap satuan bahasa. Setiap satuan pelajaran dirinci lagi dalam bentuk Tujuan Instruksional Khusus (TIK), materi pelajaran, alat pelajaran, kegiatan belajar mengaajar, dan evaluasi. Guru harus trampil menulis rincian apa yang akan dicapai dari setiap kegiatan pembelajaran.
f.       Kurikulum 1984, kurikulum 1975 Yang disempurnakan
Kurikulum 1984 mengusung process skill approach. Meski mengutamakan pendekatan proses, tapi factor tujuan tetap penting. Posisis siwa ditempatkan sebagai subjek belajar. Dari mengamati, mengelompokkan, mendiskusikan, hingga melaporkan. Model ini disebut cara belajar siswa aktif (CBSA) atau Student Active Learning (SAL). Konsep CBSA secara teoritis berhasil disekolah – sekolah yang diujikan, namun banyak juga sekolah yang kuram mapu menerapkan sistem CBSA. Yang terlihat suasana gaduh saat diskusi, dan masih banyak lagi sehingga muncul penolakan pada sisem ini.
g.      Kurikulum 1994 dan Suplemen kurikulum 1999
Kurikulum 1994 dibuat untuk penyempurnaan kurikulum 1984 sesuai Undang – Undang No.2 Tahun 1989 tentan Sistem Pendidikan Nasional. Hla ini berdampak pada sistem pembagian waktu pelajaran, yaitu mengubah sistem semester ke sistem caturwulan. Pembagian caturwulan, satu tahun menjadi tiga tahap diharapkan memberi kesempatan siswa menerima materi lebih banyak. Tujuna pengajaran  menekankan pemahaman konsep dan keterampilan menyelesaikan soal dan pemecahan masalah. Kurikulum 1994 belum berhasil karena beban belajar sisiwa sinilai terlalau berat. Dari muatan local menjadi muatan nasional. Materi muatan local disesuaikan dengan daerah masing – masing. Kurikulum 1944 menjelma menjadi kurikulum super padat.
h.      Kurikulum 2004, KBK (Kurukulum Berbasis Kompetensi)
Kurikulum 2004 juga disebut Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Suatu program pendidikan berbasis kompetensi harus mengandung tiga unsure pokok, yaitu: pemilihan kompetensi yang sesuai; spesidikasi indicator – indicator evaluasi untuk menentukan keberhasilan pencampaian kompetensi; dan pengembangan pembelajaran. Cirri – cirri KBK sebagai berikut :
1.      Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal.
2.      Kegiatan pembelajaran menggunakan metode yang bervariasi
3.      Sumbel belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar yang lain
4.      Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi
5.      Struktur kompetensi dasar KBK dirinci dalam komponen aspek, kelas dan semester.
6.      Keterampilan dan pengetahuan disusun dan dibagi menurut aspek dari mata pelajaran tersebut
7.      Pernyataan hasil belajar ditetapkan untuk setiap aspek rumpun pelajaran pada setiap level
8.      Perumusan hasil belajar adalah untuk menjawab pertanyaan
9.      Setiap hasil belajar memiliki seperangkat  indicator
Pendidikan berbasis kompetensi menitikberatkan pada pengembangan kemampuan untuk melakuakn kompetensi tugas- tugas tertentu sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
i.        Kurikulum Periode KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pelajaran) 2006
KTSP disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) yang selanjutnya ditetapkan oleh menteri Pendidikan Nasional. KTSP adalah kurikulumoperasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing – masing satuan pendidikan. Pengembangan KTSP harus disesuaikan dengan kondisi satuan pendidikan, potensi dan karakteristik daerah, serta peserta didik. Tujuan KTSP meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendiidkan dan peserta didik. Pada kurikulum 2006, pemerintah menetpkan standar kompetensi dan kompetensi dasar, sekolah dan guru dituntut untuk mampu mengembangkan dalam bentuk silabus dan penilaian sesuai dengan kondisi sekolah dan daerahnya. Hasil pengembangan dari semua mata pelajaran, dihimpun menjadi sebuah perangkat yang dinamakan KTSP.
j.        Kurikulum periode 2013
Kurikulum 2013 merupakan penyempurnaan, modivikasi dan pemuktahiran dari kurikulum sebelumnya. Kurikulum telah diimplementasikan pada tahun pelajaran 2013/2014. Kurikulum 2013 memiliki beberapa karakteristik sebgai berikut :
1.      Belajar Tuntas, peserta didik tidak diperkenankan mengerjakan berikutnya sebelum mampu menyelesaikan pekerjaan yang sebelumnya dengan prosedur yang benar.
2.      Penilaian Autentik, menekankan mengukur hal yang dapat dilakukan peserta didik bukan yang hanya diketahui peserta didik.
3.      Penilaian berkesinambungan, penilaian dilakukan secara terus – menerus
4.      Menggunakan teknik penilaian bervariasi
5.      Berdasarkan acuan criteria, penilaian harus didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan

Sumber : www.gurungapak. Com

                www.membumikanpendidikan. com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar