Minggu, 13 November 2016

TELAAH KURIKULUM "PENILAIAN HASIL BELAJAR"

Penilaian Hasil Belajar Pesera Didik Sekolah Menengah Kejuruan
Penilaian adalah proses sistematis meliputi pengumpulan informasi (angka, deskripsi verbal), analisis, dan interpretasi untuk mengambil keputusan. Sedangkan penilaian pendidikan: proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar peserta didik.
a.       Prinsip – Prinsip dalam Penilaian
·         Penilaian dan kegiatan pembelajaran secara terpadu
·         Mengembangkan strategi penilaian sebagai cermin diri
·         Menyediakan berbagai jenis informasi tentang hasil belajar
·         Mempertimbangkan berbagai kebutuhan khusus siswa
·         Pencatatan yg bervariasi dlm pengamatan kegiatan belajar
·         Cara dan alat penilaian bervariasi
·         Berkesinambungan untuk memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil: ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, dan ulangan kenaikan kelas
·         Uji kompetensi melibatkan pihak sekolah, IP/Asosiasi Profesi, dan pihak lain terutama DU/DI   
b.      Kegunaan Penilaian
·         Umpan balik bagi peserta didik agar mengetahui kekuatan dan kelemahan
·         Memantau kemajuan dan mendiagnosis kesulitan belajar
·         Umpan balik bagi guru dlm memperbaiki metode, pendekatan, kegiatan, dan sumber belajar
·         Informasi kepada orang tua dan komite sekolah tentang efektivitas pendidikan
·         Umpan balik bagi pengambil kebijakan (Dinas Pendidikan Daerah) 
c.       Fungsi Penialian
·         Menggambarkan sejauh mana penguasaan suatu kompetensi.
·         Mengevaluasi hasil belajar peserta didik dalam rangka membantu memahami dirinya, membuat keputusan tentang langkah berikutnya (perencanaan prog.belajar, pengemb. kepribadian, maupun penjurusan).
·         Menemukan kesulitan belajar, kemungkinan pengemb. Prestasi peserta didik, dan sebagai alat diagnosis (remedial atau pengayaan).
·         Menemukan kelemahan dan kekurangan proses pembelajaran guna perbaikan.
·         Pengendali bagi guru dan sekolah tentang kemajuan perkembangan peserta didik.
d.      Jenis – Jenis Penialian
·         Ulangan Harian : dilakukan untuk mengukur proses / akhir pencapaian kompetensi setelah menyelesaikan satu KD, sebagai tes formatif.
·         Ulangan Tengah Semester : dilakukan untuk mengukur pencapaian standar kompetensi (SK) setelah 8 – 9 minggu kegiatan pembelajaran.
·         Ulangan Akhir Semester : dilakukan untuk mengukur pencapaian standar kompetensi (SK) diakhir semester ganjil. Untuk program produktif hanya SK yang belum dinilai pada ujian tengah semester ganjil.
·         Ulangan Kenaikan Kelas : dilakukan untuk mengukur pencapaian standar kompetensi (SK) diakhir semester genap. Untuk program produktif hanya SK yang belum dinilai pada ujian tengah semester genap
·         Ujian Sekolah (US): pengukuran pencapaian kompetensi oleh sat. pend. untuk memperoleh pengakuan prestasi belajar dan merupakan salah satu syarat kelulusan dari satuan pendidikan. (kelompok MP Iptek yg tidak diujikan pada UN, kelompok. MP Agama & Akhlak Mulia, serta kelompok MP Kewarganegaraan dan Kepribadian).
·         Ujian Nasional : pengukuran pencapaian kompetensi oleh pemerintah untuk memperoleh pengakuan atas prestasi belajar dan merupakan salah satu syarat lulus dari satuan  pendidikan
e.       Kriteria Penilaian
·         Validitas: menilai apa yang seharusnya dinilai dengan menggunakan alat yang sesuai
·         Reliabilitas: berkaitan dengan konsistensi hasil penilaian
·         Berfokus pencapaian kompetensi, bkn peguasaan materi
·         Menyeluruh/Komprehensif àtergambar profil kemampuan peserta didik
·         Objektivitas: adil, terencana, berkesinambungan, dan menerapkan kriteria yang jelas dalam  pemberian  skor
·         Mendidik: memperbaiki proses pembelajaran bagi pendidik/guru dan meningkatkan kualitas belajar.
f.       Teknik penilaian
1.      Penilaian Unjuk Kerja, Proses membandingkan hasil pengukuran unjuk kerja dengan standar.
Mempertimbangkan:   
   langkah kerja yang diharapkan dlm menunjukkan kinerja kompetensi
   komponen yang dinilai dalam kinerja tersebut
   kekhususan yang diperlukan untuk menyelesaikan tugas
2.      Penilaian Sikap, dilakukan dengan mengamati sikap peserta didik dalam berperilaku di lingkungan tempat belajar. Secara umum sikap yang perlu dinilai dalam proses pembelajaran berbagai mata pelajaran adalah sebagai berikut:
·         Sikap terhadap materi pelajaran;
·         Sikap terhadap guru/pengajar;
·         Sikap terhadap proses pembelajaran;
·         Sikap berkaitan dengan nilai-nilai atau norma-norma tertentu berhubungan dengan suatu materi pelajaran;
·         Sikap-sikap lain yang dimuat dalam tujuan pendidikan
3.      Penilaian Tes Tertulis, dilakukan menggunakan perangkat penilaian berupa soal dan jawaban dalam bentuk tulisan (pen and paper test).
4.       Penilaian Proyek (Project Work), Penilaian thd suatu tugas yg hrs diselesaikan dlm periode/waktu tertentu. (berupa tugas: perencanaan, pengumpulan data, pengorganisasian, pengolahan, dan penyajian produk).
5.      Penilaian Portofolio  , Penilaian yang dilakukan dng menggunakan bukti–bukti hasil belajar (evidence) yg relevan dengan kompetensi keahlian yg dipelajari. Evidence tsb berupa karya (hasil pekerjaan) dari proses pembelajaran yg dianggap terbaik, atau bentuk informasi lain yg terkait dng kompetensi keahlian.
6.      Penilaian Diri, Peserta didik diminta untuk menilai dirinya sendiri berkaitan dengan status, proses, dan tingkat pencapaian kompetensi yang dipelajarinya dalam mata pelajaran tertentu. (dapat digunakan untuk mengukur ranah kognitif, afektif, dan psikomotor)











Tidak ada komentar:

Posting Komentar