Penilaian Hasil Belajar Pesera Didik Sekolah Menengah
Kejuruan
Penilaian adalah proses
sistematis meliputi pengumpulan informasi (angka, deskripsi verbal), analisis,
dan interpretasi untuk mengambil keputusan. Sedangkan penilaian pendidikan: proses pengumpulan dan pengolahan informasi
untuk menentukan pencapaian hasil belajar peserta didik.
a. Prinsip
– Prinsip dalam Penilaian
·
Penilaian
dan kegiatan pembelajaran secara terpadu
·
Mengembangkan strategi penilaian sebagai
cermin diri
·
Menyediakan berbagai jenis informasi
tentang hasil belajar
·
Mempertimbangkan berbagai kebutuhan
khusus siswa
·
Pencatatan yg bervariasi dlm pengamatan
kegiatan belajar
·
Cara
dan alat penilaian bervariasi
·
Berkesinambungan
untuk memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil: ulangan harian, ulangan
tengah semester, ulangan akhir semester, dan ulangan kenaikan kelas
·
Uji
kompetensi melibatkan pihak sekolah, IP/Asosiasi Profesi, dan pihak lain
terutama DU/DI
b. Kegunaan Penilaian
·
Umpan
balik bagi peserta didik agar mengetahui kekuatan dan kelemahan
·
Memantau
kemajuan dan mendiagnosis kesulitan belajar
·
Umpan
balik bagi guru dlm memperbaiki metode, pendekatan, kegiatan, dan sumber
belajar
·
Informasi
kepada orang tua dan komite sekolah tentang efektivitas pendidikan
·
Umpan
balik bagi pengambil kebijakan (Dinas Pendidikan Daerah)
c. Fungsi
Penialian
·
Menggambarkan
sejauh mana penguasaan suatu kompetensi.
·
Mengevaluasi
hasil belajar peserta didik dalam rangka membantu memahami dirinya, membuat
keputusan tentang langkah berikutnya (perencanaan prog.belajar, pengemb.
kepribadian, maupun penjurusan).
·
Menemukan
kesulitan belajar, kemungkinan pengemb. Prestasi peserta didik, dan sebagai
alat diagnosis (remedial atau pengayaan).
·
Menemukan
kelemahan dan kekurangan proses pembelajaran guna perbaikan.
·
Pengendali
bagi guru dan sekolah tentang kemajuan perkembangan peserta didik.
d. Jenis
– Jenis Penialian
·
Ulangan Harian
: dilakukan
untuk mengukur proses / akhir pencapaian kompetensi setelah menyelesaikan satu
KD, sebagai tes formatif.
·
Ulangan Tengah
Semester : dilakukan untuk mengukur pencapaian standar kompetensi
(SK) setelah 8 – 9 minggu kegiatan pembelajaran.
·
Ulangan Akhir
Semester : dilakukan untuk mengukur pencapaian standar
kompetensi (SK) diakhir semester ganjil. Untuk program produktif hanya SK yang
belum dinilai pada ujian tengah semester ganjil.
·
Ulangan
Kenaikan Kelas : dilakukan untuk mengukur pencapaian
standar kompetensi (SK) diakhir semester genap. Untuk program produktif hanya
SK yang belum dinilai pada ujian tengah semester genap
·
Ujian Sekolah
(US):
pengukuran pencapaian kompetensi oleh sat. pend. untuk memperoleh pengakuan
prestasi belajar dan merupakan salah satu syarat kelulusan dari satuan
pendidikan. (kelompok MP Iptek yg tidak diujikan pada UN, kelompok. MP Agama
& Akhlak Mulia, serta kelompok MP Kewarganegaraan dan Kepribadian).
·
Ujian Nasional
: pengukuran pencapaian kompetensi oleh pemerintah untuk memperoleh pengakuan
atas prestasi belajar dan merupakan salah satu syarat lulus dari satuan pendidikan
e. Kriteria
Penilaian
·
Validitas:
menilai apa yang seharusnya dinilai dengan menggunakan
alat yang sesuai
·
Reliabilitas:
berkaitan dengan konsistensi hasil penilaian
·
Berfokus
pencapaian kompetensi, bkn peguasaan materi
·
Menyeluruh/Komprehensif
àtergambar
profil kemampuan peserta didik
·
Objektivitas: adil,
terencana, berkesinambungan, dan menerapkan kriteria yang jelas dalam pemberian
skor
·
Mendidik: memperbaiki
proses pembelajaran bagi pendidik/guru dan meningkatkan kualitas belajar.
f. Teknik penilaian
1. Penilaian Unjuk Kerja, Proses
membandingkan hasil pengukuran unjuk kerja dengan standar.
Mempertimbangkan:
• langkah kerja yang diharapkan dlm menunjukkan kinerja
kompetensi
• komponen yang dinilai dalam kinerja tersebut
• kekhususan yang diperlukan untuk menyelesaikan tugas
2.
Penilaian Sikap, dilakukan dengan mengamati sikap peserta didik dalam berperilaku di
lingkungan tempat belajar. Secara umum sikap yang perlu dinilai dalam proses
pembelajaran berbagai mata pelajaran adalah sebagai berikut:
·
Sikap terhadap materi pelajaran;
·
Sikap terhadap guru/pengajar;
·
Sikap terhadap proses pembelajaran;
·
Sikap berkaitan dengan nilai-nilai atau norma-norma
tertentu berhubungan dengan suatu materi pelajaran;
·
Sikap-sikap lain yang dimuat dalam tujuan pendidikan
3. Penilaian Tes Tertulis, dilakukan menggunakan perangkat penilaian berupa soal dan
jawaban dalam bentuk tulisan (pen and
paper test).
4. Penilaian Proyek (Project
Work), Penilaian thd suatu tugas yg hrs diselesaikan dlm
periode/waktu tertentu. (berupa tugas: perencanaan, pengumpulan data,
pengorganisasian, pengolahan, dan penyajian produk).
5. Penilaian Portofolio , Penilaian yang dilakukan dng menggunakan bukti–bukti hasil
belajar (evidence) yg relevan
dengan kompetensi keahlian yg dipelajari. Evidence tsb berupa karya (hasil pekerjaan) dari proses
pembelajaran yg dianggap terbaik, atau bentuk informasi lain yg terkait dng
kompetensi keahlian.
6. Penilaian Diri, Peserta didik diminta untuk menilai dirinya sendiri
berkaitan dengan status, proses, dan tingkat pencapaian kompetensi yang
dipelajarinya dalam mata pelajaran tertentu. (dapat digunakan untuk mengukur
ranah kognitif, afektif, dan psikomotor)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar